Selasa, Maret 05, 2013

How to Stealing the Other Blogger Background

Tadi, iseng google buat download film Conan the movie "The Phantom of Baker Street", eh malah kepincut ama background salah satu website yang kau kunjungi... dan kepikiran deh buat download thu gambar, the first thing i know, I want take screenshoot aand then use photoshop, (maksudnya buat edit thu gambar ilangin tulisan yang gak  penting) eh, ternyat ribet...

mikir2, coba googling dulu,,, ternyata di blog sebelah ada caranya buat download thu gambar: 
ni stepnya gan:

Cara Mencuri Background Blog Orang Lain




  1. Kunjungi situs atau blog target


  2. Kemudian  Klik saja bulatan kecil yang mirip globe yang berada di bagian bawah Favicon, nanti akan langsung muncul tombol "More Informations"
  3. Klik satu persatu URL yang terdapat di dalam Scrolling Bar sambil sobat blogger melihat Preview yang terdapat di bawahnya.
  4. Save as,media,media firefox,firefox,more informations
  5. Kalau sobat blogger sudah menemukan Background yang di cari, klik tombol Save As dan klik tombol Save.
  6. Save,simpan,unggah,download
  7. Bakground langsung tersimpan di Hard Drive komputer sobat.

Buat sobat blogger yang ingin mengikuti jejak saya yang jelek ini, berpikirlah beribu-ribu kali karena negara kita, Indonesia adalah negara hukum yang menindak tegas pelaku pencurian.
"Barangsiapa mengambil barang secara menyeluruh atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak sembilan ratus rupiah”

Itu adalah bunyi Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang kasus pencurian. Pencurian termasuk kejahatan terhadap harta kekayaan yang unsur-unsurnya adalah:
  1. Mengambil barang orang lain sebagian atau menyeluruh
  2. Pengambilan barang tersebut dengan tujuan untuk memiliki
  3. Perbuatan mengambil itu dilakukan secara melawan hukum

    sumber  inspirasi: http://www.tutorialblogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar